Windy Cantika Atlet Peraih Medali Perunggu Dapat Bonus Rp1 Miliar dari Kemenpora

- 24 Juli 2021, 19:38 WIB
Windy Cantika Atlit Peraih Medali Perunggu Dapat Bonus Rp1 Miliar dari Kemenpora
Windy Cantika Atlit Peraih Medali Perunggu Dapat Bonus Rp1 Miliar dari Kemenpora /Reuters/Edgard Garrido/

MANTRA SUKABUMI - Atlet cabang olahraga berhasil meraih medali Perunggu pertama di ajang Olimpiade Tokyo 2020.

Dengan diraihnya medali Perunggu Windy Cantika Aisah akan mendapatkan bonus dari pemerintah sebesar Rp1 miliar rupiah.

Berkaitan dengan besaran bonus atlet peraih medali di ajang Olimpiade Tokyo 2020 ini disampaikan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahhraga, Gatot S. Dewa Broto.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Tidak ada perubahan kebijakan. Emas Rp 5 miliar, perak Rp 2 miliar dan perunggu Rp 1 miliar," kata Gatot dikutip mantrasukabumi.com, dari laman Kemenpora Sabtu, 24 Juli 2021.

Gatot juga memastikan bonus yang diterima para atlet nantinya tidak akan dipotong pajak seperti yang telah diterapkan di 2016.

Gatot membantah bahwa tidak bertambahnya jumlah bonus akibat kesulitan keuangan pemerintah akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, nilai bonus tersebut masih dianggap angka yang relevan diterima para atlet yang mendapatkan medali di Olimpiade.

Besaran bonus tersebut seperti yang dijanjikan pemerintah dalam hal ini Kemenpora. Peraih emas bakal diguyur bonus Rp. 5 miliar, perak Rp2 miliar dan perunggu Rp. 1 miliar. Selain itu bonus juga datang dari pihak swasta.

Pihak swasta yang sudah memastikan mengucurkan bonus adalah bos dari J99.Corp, Gilang Widya Pramana dengan besaran, emas Rp500 juta, perak Rp250 juta dan perunggu Rp100 juta. Selain mengucurkan bonus, pemilik bus Juragan 99 ini juga menyiapkan dua bus operasional Tim Indonesia.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x