Seperti diketahui, Shayne Pattynama telah mendapat restu dari Komisi X dan III DPR RI pekan ini.
Nantinya dokumen Shayne akan diresmikan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang jatuh pada Kamis 17 November 2022.
Jangka waktu tersebut hanya berselisih tiga hari sebelum pendaftaran pemain Piala AFF 2022 ditutup.
Shayne juga masih harus disumpah terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo sebelum resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
jadi keputusannya, Shayne hanya tinggal menunggu tiga tahap lagi sebelum bisa didaftarkan di Piala AFF 2022 bersama Timnas Indonesia.
Ketiga tahap tersebut adalah, menanti peresmian DPR lewat sidang paripurna, Surat Keppres, dan sumpah WNI oleh Persiden Indonesia.
Akan tetapi, proses Naturalisasi Shayne bisa saja dipercepat selama administrasi terpenuhi.
Ini menjadi masa 'injury time' bagi bek milik Viking FK itu agar bisa membela Tim Merah Putih di Piala AFF 2022.