Siapkan 5 Berkas ini Jika Ingin Lulus CPNS 2023, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

- 2 September 2023, 05:00 WIB
Syarat, jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS tahun 2023 lengkap berkas yang harus disiapkan
Syarat, jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS tahun 2023 lengkap berkas yang harus disiapkan /pexels.com

MANTRA SUKABUMI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan tanggal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CAS N) 2023.

Diketahui, pendaftaran CASN 2023 akan dibukan pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Sementara itu, pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi dimulai dari 16-30 September, sehingga kamu bisa melihat jumlah kuota dan peluang yang bisa kamu coba.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran hingga Pengumuman Hasil Seleksi CASN PPPK Guru 2022 Terlengkap, Cek Waktunya Disini

Meskipun pendaftaran terbilang masih lama, namun kamu perlu menyiapkan berkas-berkas ini mulai saat ini juga agar saat waktunya nanti kamu tidak kerepotan.

Mengacu pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dibawah ini ada 5 berkas yang perlu kamu siapkan, diantaranya:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
5. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram BKN, adalah sebagai berikut. 

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023

Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x