Siapkan 5 Berkas ini Jika Ingin Lulus CPNS 2023, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

- 2 September 2023, 05:00 WIB
Syarat, jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS tahun 2023 lengkap berkas yang harus disiapkan
Syarat, jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS tahun 2023 lengkap berkas yang harus disiapkan /pexels.com

MANTRA SUKABUMI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan tanggal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CAS N) 2023.

Diketahui, pendaftaran CASN 2023 akan dibukan pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Sementara itu, pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi dimulai dari 16-30 September, sehingga kamu bisa melihat jumlah kuota dan peluang yang bisa kamu coba.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran hingga Pengumuman Hasil Seleksi CASN PPPK Guru 2022 Terlengkap, Cek Waktunya Disini

Meskipun pendaftaran terbilang masih lama, namun kamu perlu menyiapkan berkas-berkas ini mulai saat ini juga agar saat waktunya nanti kamu tidak kerepotan.

Mengacu pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dibawah ini ada 5 berkas yang perlu kamu siapkan, diantaranya:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
5. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram BKN, adalah sebagai berikut. 

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023

Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Peserta tak pernah dipidana penjara
Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

4. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Baca Juga: Terbaru 10 Soal PG Seleksi CASN dan PPPK Guru Tahun 2022 Lengkap unci Jawaban, Cek Sekarang Juga

5. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Sebagai informasi berkas dan syarat ketentuan pendaftaran CPNS 2023 di atas merupakan penjelasan secara umum.

Beberapa kementerian ataupun instansi pemerintah biasanya memiliki persyaratan khusus, tergantung pada posisi dan jabatan yang kamu dituju.

Semua syarat dan ketentuannya dapat kamu akses hanya di portal sscasn.bkn.go.id.

Tata Cara Pendaftaran CASN 2023

1. Daftar Akun

- Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Pilih Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Baca Juga: Jadwal Try Out CASN Juara Gelombang 2 Tahun 2022, Daftar Sekarang Juga

Agar kamu tidak ketinggalan jadwal pendaftaran, kamu harus catat beberapa tanggal penting di bawah ini.

Jadwal Tahapan CPNS 2023

Berikut ini jadwal resmi seleksi CPNS 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

1. Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi: 10-13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023

14. Masa Sanggah: 18-20 November 2023

15. Jawab Sanggah: 18-22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023

21. Penarikan data final: 4-5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024

27. Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil

30. Sanggah: 10-15 Januari 2024

31. Pengumuman Kelulusan Pasca

32. Sanggah: 11-17 Januari 2024

33. Pengisian DRH NIP CPNS: 18

34. Januari-16 Februari 2024

35. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x