Hari ini Harga Sepeda Melonjak Tinggi, Pemerintah Perketat Impor Produk Sepeda dari Luar Negeri

- 2 September 2020, 06:10 WIB
Inilah harga sepeda gunung Element Alton series yang Hemat Dikantong
Inilah harga sepeda gunung Element Alton series yang Hemat Dikantong /mantrasukabumi.com/*/sumberfoto: bukalapak

Kondisi ini yang menjadikan pemerintah terpaksa turun tangan melindungi produsen sepeda dalam negeri agar tidak terlindas oleh sepeda produk luar.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga, ditetapkan sejak 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Duduki Tingkat Tertinggi Kecelakaan, 6 Tips Aman dan Nyaman Berkendarara Sepeda Motor di Jalan Raya

Dikutip mantrasukabumi.com dari Biro Humas Kemendag RI melalui lamannya kemendag.go.id melansir sebuah siaran pers, tim juga mengutip beberapa sumber yang merespon regulasi baru ini sebagai berikut:

“Pada Mei—Juni 2020 terjadi kenaikan impor barang konsumsi sebesar 50,64 persen dengan produk berupa tank, makanan dan minuman, alas kaki, elektronik, dan sebagainya. Bahkan, terdapat beberapa barang yangnilai pertumbuhannya di atas 70 persen. Untuk itu, Kemendag perlu melakukan pengaturan impor terhadap barang-barang tersebut,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Baca Juga: Duduki Tingkat Tertinggi Kecelakaan, 6 Tips Aman dan Nyaman Berkendarara Sepeda Motor di Jalan Raya

Salah satunya adalah perlunya izin khusus untuk mengimpor produk sepeda dan lainnya yang berlaku 28 Agustus 2020.

Kebijakan ini bakal mempengaruhi pasokan sepeda impor sehingga bisa berdampak pada harganya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo), Eko Wibowo meyakini dengan adanya aturan baru itu dapat menyebabkan pasokan sepeda terbatas khususnya impor.

Baca Juga: Update Daftar Harga Sepeda Gunung Terbaru Tipe Polygon Agustus 2020

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah