Kabar Gembira, Mendikbud Naikkan Dana KIP Kuliah Tahun 2021, Nadiem: Mahasiswa Lebih Semangat dan Berprestasi

24 Maret 2021, 07:26 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Instagram/@kemdikbud.ri/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah pada tahun 2021 ini akan menaikkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menaikkan anggaran skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk tahun 2021.

Pada tahun 2020 lalu, total anggaran yakni Rp 1,3 triliun. Pada 2021 ini, anggaran akan dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Permintaan Habib Rizieq Dikabulkan, Fahri Hamzah: Kita Punya Harapan Ditangan Hakim Mulya sebagai Wakil Tuhan

Nadiem menambahkan bahwa untuk tahun 2021 ini anggaran yang disediakan untuk program ini sebesar Rp. 2,5 triliun.

"Total anggaran untuk KIP Kuliah ini pada 2021 kita naikkan hingga Rp2,5 triliun," ucap Nadiem Makarim, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman PMJ News.com, Rabu, 23 Maret 2021.

Tetapi, Nadiem melanjutkan, untuk penerima KIP Kuliah di tahun 2021 ini masih tetap 200.000 mahasiswa di seluruh Indonesia.

"Sementara untuk jumlah penerimanya tetap sama dengan tahun lalu sebanyak 200.000 mahasiswa di seluruh Indonesia," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini 24 Maret 2021, Gawat Kiki Simpan Rahasia Tentang Roy

"Tetapi, KIPK di tahun ini penyaluran satuan biayanya akan lebih besar, tergantung dengan akreditasi dari program studi mahasiswa itu diterima," tambah Nadiem

Tujuan dari kenaikan anggaran KIP Kuliah ini adalah untuk membantu mahasiswa yang ingin kuliah yang terbentur dengan masalah biaya.

"Intinya, hadirnya bantuan kartu KIP Kuliah ini untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi lebih besar lagi.Sebab nyatanya, banyak sekali anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi namun tidak percaya diri untuk kuliah karena terkendala biaya," kata Mendikbud.

Rincian biaya pendidikan dari kartu KIP Kuliah ini terdiri dari mahasiswa untuk program studi dengan akreditasi A sekitar Rp8–12 juta, Kemudian program studi akreditasi B sekitar Rp 4 juta, dan program studi untuk kampus dengan program studi akreditasi C sekitar Rp2,4 juta.

Sementara, untuk biaya hidup mahasiswa yang menerima bantuan dari kartu KIP Kuliah, dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai dengan indeks harga dari Survei Sosial Ekonomis Nasional (Susenas 2019).

Nadiem Makarim berharap, dengan kenaikan skema bantuan KIP Kuliah ini, mahasiswa dapat lebih lebih semangat untuk berprestasi.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler