Kemendikbud Ijinkan 14 Provinsi Gelar Sekolah Tatap Muka, Berikut Daftarnya

26 Maret 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi kembali ke sekolah, sekolah tatap muka. /Pixabay/AzamKamolov/

MANTRA SUKABUMI - Ada 14 provinsi yang dinyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap melaksanakan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Ketua DPD RI yakni AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespon rencana tersebut.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka bisa dilakukan bertahap agar protokol kesehatan bisa dijalankan maksimal.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Besok Seluruh Dunia akan Gelap Gulita

14 Provinsi yang dinyatakan siap menjalankan sekolah tatap muka adalah,

- Jawa Barat.
- DI Yogyakarta.
- Riau
- Sumatera Selatan.
- Lampung
- Kalimantan Tengah
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Maluku Utara
- Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Sulawesi Barat.

Kita sangat menyadari jika para siswa sudah sangat rindu ingin kembali ke bangku sekolah.

Belajar dengan tatap muka tentu saja memiliki ikatan perasaan dalam proses belajar mengajar.

"Dan kini tercatat 14 provinsi sudah siap untuk melaksanakan kegiatan sekolah tatap muka, Namun kita berharap hal tersebut tidak dilakukan tergesa-gesa," ujar LaNyalla Mattalitti sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada laman resmi dpd.go.id pada Jumat 26 Maret 2021.

LaNyalla mengingatkan agar sekolah tatap muka tidak langsung sekaligus dibuka 100%.

Lakukan secara bertahap. Mengingat masih ada dan masih terjadi kasus-kasus guru atau tenaga lainnya dan siswa yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Bertemu Menhan Inggris di London Prabowo Subianto Hadiahkan Senjata Khas Nusantara

Baca Juga: Atta Halilintar Unggah Foto Tak Pakai Headban Dihina Netizen, Aurel Hermansyah: Oh My God, Ganteng Banget

"Maka dipastikan dahulu keamanan siswa, guru, dan perangkat sekolah lainnya sebelum sekolah tatap muka," ujar Ketua DPD RI.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan sekolah wajib menjalankan protap pelaksanaan tatap muka dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk menghindari paparan virus Covid-19.

DPD RI juga meminta kepada pemerintah daerah yang akan membuka sekolah tatap muka untuk betul-betul mempersiapkan serta memastikan keamanannya.

"Jangan sampai setelah dibuka, sekolah justru menjadi klaster Covid-19," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Dpd.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler