MANTRA SUKABUMI - Kunci jawaban Tematik halaman 61 Tema 6 kelas 6 SD MI semester 2.
Pada kunci jawaban Tematik halaman 61 Tema 6 tersebut membahas mengenai mamfaat pemenuhan hak sebagai warga negara Indonesia.
Kunci jawaban Tematik halaman 61 Tema 6 ini materinya disajikan dalam bentuk sebuah teks.
Kemudian untuk memperdalam materi tersebut, adik-adik meski menjawab soal yang disediakn setelah teks.
Tapi adik-adik tidak usah hawatir karena pertanyaan tersebut sudah kami sediakan kunci jawabannya.
Sehingga akan memudahkan adik-adik untuk mempelajari materi tersebut dengan jawaban-jawaban yang kami berikan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari buku.kemendikbud.go.id pada Kamis, 6 Januari 2022, berikut kunci jawaban halaman 61 Tema 6 kelas 6 SD MI yang dapat kami berikan.
Halaman 61
Manfaat Pemenuhan Hak sebagai Warga Negara Indonesia
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban hendaknya dilakukan secara seimbang. Artinya dalam melaksanakan hak tidak lupa juga melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Bahkan kewajiban hendaknya dilakukan terlebih dahulu daripada hak. Banyak manfaat yang dapat dirasakan warga negara Indonesia atas terpenuhinya hak yang dimiliki.
Salah satu contoh manfaat yang diperoleh dari pemenuhan hak atas pendidikan dan pengajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea empat.
Manfaat lain bisa dipahami berdasarkan pemenuhan hak warga negara. Contohnya manfaat atas pemenuhan hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pemenuhan hak ini sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian warga negara Indonesia dan mengurangi jumlah pengangguran.
Adapun pemenuhan hak atas perlindungan hukum jelas akan bermanfaat bagi terwujudnya keamanan, keadilan, dan keteraturan dalam ke hidupan bermasyarakat, ber bang sa, dan bernegara. Dengan demikian, akan tercipta ke hidupan yang harmonis antar warga negara Indonesia dan antara warga negara dengan pemerintah.
Untuk pemenuhan hak atas perolehan fasilitas pelayanan kesehatan sangat bermanfaat dalam menciptakan kesejahteraan umum. Masyarakat yang sehat dapat menjalankan segala kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehingga tercipta keasejahteraan umum. Menciptakan kesejahteraan umum ini juga merupakan salah satu tujuan nasional Indonesia.
Baca Juga: 10 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP MTs Halaman 118 Kegiatan 1 Pokok Pikiran Paragraf
Di depan telah disajikan bacaan nonfiksi yang terdiri atas lima paragraf. Bacalah kembali dengan cermat teks nonfiksi di atas. Selanjutnya, kerjakan perintah berikut!
1. Tuliskan kalimat utama pada setiap paragraf
Jawaban :
Paragraf 1 : Semua warga negara memiliki hak
Paragraf 2 : Salah satu contoh manfaat pemenuhan hak atas perolehan pendidikan dan pengajaran
Paragraf 3 : Manfaat pemenuhan hak atas perlindungan hukum
Paragraf 4 : Manfaat pemenuhan hak atas pemerolehan fasilitas pelayanan kesehatan
2. Tuliskan gagasan utama pada setiap paragraf
Jawaban :
Paragraf 1 : Hak warga negara Indonesia dilaksanakan secara seimbang
Paragraf 2 : Manfaat pemenuhan hak atas perolehan pendidikan dan pengajaran
Paragraf 3 : Manfaat lain pemenuhan hak warga negara
Paragraf 4 : Manfaat pemenuhan hak warga negara
3. Tuliskan gagasan utama dari teks nonfiksi berdasarkan gagasan utama setiap paragraf.
Jawaban :
Manfaat pemenuhan hak
Baca Juga: 10 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP MTs Halaman 118 Kegiatan 1 Pokok Pikiran Paragraf
Masih banyak manfaat atas terpenuhinya hak-hak warga negara Indonesia.
Kamu bisa mengidentifikasinya melalui berbagai bentuk pemenuhan hakhak warga negara Indonesia.
Pada dasarnya, pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan nasional.
Oleh karena itu, lakukan hak-hakmu sebagai warga negara secara seimbang. Dengan demikian, kamu telah ikut serta mewujudkan tujuan nasional.
Disclaimer: Kunci jawaban halaman 61 Tema 6 kelas 6 SD MI ini dibuat berdasarkan pengawasan tim ahli dan guru berkompeten Nani Supartini S,Pd Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).***