Gagal Uplod Berkas Pengajuan PPG 2022? Begini Solusinya, Merubah Format hingga Perkecil Ukuran Dokumen

12 Februari 2022, 06:20 WIB
Resmi dibuka syarat dan tata cara pendaftaran PPG 2022. /instagram.com/@ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG 2022, tentunya diinginkan oleh setiap guru di Indonesia.

Bagaimana tidak, dengan mengikuti PPG 2022 dan dinyatakan lulus maka secara praktis sertifikat dan tunjangan pun akan didapatkan.

Maka tidak heran jika setiap guru tidak akan menyia-nyiakan PPG 2022 ini, namun tidak sedikit dalam pengajuannya banyak kendala yang ditemui.

Baca Juga: Persyaratan Seleksi Administrasi PPG 2022 Salah Satunya Harus Memiliki NUPTK

Salah satunya adalah gagalnya uplod dokumen mulai dari Izajah hingga fakta integritas.

Penasaran seperti apa solusi atau cara mengatasi gagalnya uplod dokumen pada SIM PPG?

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022 pada Sabtu, 12 Pebruari 2022, gunakan format dokumen PDF dan ukuran file 20 KB - 1,5 MB, untuk lebih jelasnya simak pembahasannya di bawah ini.

Berikut hal-hal yang perlu di perhatikan dalam uplod dokumen diantaranya.

1. Perhatikan ukuran setiap dokumen yang akan diuplod

Dokumen yang akan diuplod harus memiliki ukuran sesuai yang dianjurkan yakni ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1,5 MB.

Sebaiknya bapak ibu buat ukuran dokumen tidak terlalu kecil agar dokumennya tidak blur, ukuran yang dapat digunakan bisa diatas 1 MB - 1,5 MB.

Meski ukuran minimum dokumen yang diberikan pada panduan 20 KB sebaiknya ambil ukuran tersedang.

2. Perhatikan format dokumen

Untuk format sendiri sesuai yang di minta yaitu berformat PDF.

Terkadang banyak tidak memperhatikan format dokumen yang digunakan, sering menguplod dokumen berformat JPEG atau PNG sehingga di tolak oleh sistem.

Langkah-langkah merubah format dokumen dari format JPEG atau PNG atau format lainnya ke dalam format PDF

1. klik tautan berikut https://smallpdf.com/id/jpg-ke-pdf lalu pilih file dokumen yang akan bapak ibu rubah.

2. Setelah dokumennya teruploud, bapak ibu bisa mengatur ukuran kertas dokumennya atau bisa di biarkan juga karena defaul ukuran kertasnya A4.

3. Dibagian atas kana ada tombol Mengubah berwarna biru, bapak ibu tinggal klik saja dan tunggu sampai selesai.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran PPG 2022, Catat Tata Cara Daftarnya Disini Tanpa Ribet

4. Download hasilnya dan selesai.

Lalu bagaimana cara memperkecil ukuran atau memperbesar ukuran dokumen agar sesuai dengan yang diminta.

1. Terlebih dahulu bapak ibu siapkan dokumen yang berformat PDF tersebut.

2. kemudian buka tautan ini https://smallpdf.com/id/mengompres-pdf, lalu klik pilih file dan cari dokumen bapak ibu.

3. Setelah dokumen masuk kemudian klik kompres dasar dan tunggu hasilnya.

4. Terakhir download dokumennya dan selesai.

Untuk memperjelas, bapak ibu bisa ikuti ulasan cara isi data dan unggah dokumen pada SIM PPG seperti dilansir mantrasukabumi.com dari lama resmi bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022.

1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.

3. Klik pada tombol Lengkapi Profil.

4. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.

5. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri

6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri

7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan.

8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG

Baca Juga: CATAT! Berikut Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022

9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas

10. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan

11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah

12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan

Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB

13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG

14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG

15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda

16. Klik Simpan

17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas

18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah

19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf

20. Klik Simpan

21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya

Demikian itulah informasi yang dapat kami bagikan terkait gagalnya uploud dokumen, merubah format hingga merubah ukuran, semoga bermamfaat.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler