Kabar Gembira, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Dibuka Mulai Jumat Ini, Simak Jadwal dan Syaratnya

13 April 2022, 07:25 WIB
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek membuka kembali pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, berikut syarat dan jadwalnya /Tangkapan layar/Kemendikbud

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.

Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 ini dibuka mulai hari Jumat, 15 April 2022 hingga Selasa, 19 April 2022.

Informasi tersebut disampaikan Kemendikbud Ristek melalui surat edaran dengan nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tanggal 12 April 2022.

Baca Juga: Siap-siap! Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Mulai Tanggal 9 April 2022

Karena itu bagi Anda yang akan mengikuti pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 segera mengecek jadwal dan syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari dokumen surat edaran Kemendikbud Ristek, berikut penjelasan tentang pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.

"Menindak lanjuti surat kami Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, maka Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2," tulis Kemendikbud Ristek melalui Direktorat PPG.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 sebagai berikut," sambungnya.

Sementara itu, data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 21 Maret 2022.

Adapun calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 terdiri atas dua kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016- 1 Januari 2019.

Selanjutnya calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan Ijazah S-1/DIV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

Baca Juga: Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 dan Soal Kisi-kisi Bahasa Sunda, Bahasa Jepang dan Bahasa Mandarin

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, yaitu:  

1. Pengumuman Pendaftaran dilakukan pada Selasa, 12 April 2022;

2. Jadwal Pendaftaran dan Pengiriman Berkas dimulai pada 15 – 19 April 2022;

3. Perbaikan Berkas dilaksanakan pada 15 – 25 April 2022;

4. Verval oleh Petugas dimulai pada 15 - 27 April 2022; dan

5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Pendaftaran dilakukan pada 29 April 2022.

Itulah informasi terbaru terkait PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, semoga bermanfaat.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler