Berapa Biaya Pendaftaran PPG Prajabatan 2022? Simak Nominal Biaya dan Syarat Pendaftaran Terbaru di Sini

28 Juni 2022, 11:20 WIB
Berapa Biaya Pendaftaran PPG Prajabatan 2022? Simak Nominal Biaya dan Syarat Pendaftran Terbaru di Sini. /*/Dok. PPG Kemdikbud

MANTRA SUKABUMI - Peserta yang mengikuti Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan 2022 akan dikenakan biaya dengan nominal yang sudah disebutkan dalam tahap pembukaan seleksi.

Pendaftaran PPG 2022 juga akan segera ditutup kembali pada tanggal 30 Juni 2022.

Sebagaimana diketahui pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 dibukan kemarin, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Simak, Inilah Jadwal Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPG Prajabatan Tahun 2022

Mengenai nominal biaya yang akan ditarifkan kepada semua peserta PPG Prajabatan 2022 bukanlah biaya terkait pendidikannya.

Melainkan biaya hidup yang ditanggung oleh para mahasiswa peserta PPG Pajabatan 2022 selama mengikuti seleksi dan progam PPG Prajabatan ini.

Lebih lanjut, bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 harus mengikuti tahapan atau mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dirjen GTK, diantaranya:

1. Direktorat Jenderal menerbitkan Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan;

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk Program PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman https://ppg.kemdikbud.go.id;

3. Calon mahasiswa melengkapi seluruh isian dan dokumen unggahan yang dipelukan pada akun pendaftaran masing-masing;

4. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Mekanisme pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tampil di aplikasi SIMPKB;

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPG Prajabatan 2022? Simak Jadwal Lengkap di Sini

5. Calon mahasiswa yang status pembayarannya berhasil yang akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif, setelah lolos tes substantif, mengikuti tes wawancara;

6. Direktorat Jenderal menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi;

7. Calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi ditetapkan oleh Direktorat Jenderal. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin didekatkan dengan domisili calon mahasiswa;

8. Direktorat Jenderal menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 berdasarkan hasil konfirmasi bersedia dari calon mahasiswa;

9. Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan lainnya yang harus diserahkandan bersiap memulai perkuliahan.

Dirjen GTK juga telah bekerjasama dengan 78 LPTK dalam program PPG Prajabatan 2022 ini yang tersebar di seluruh Indonesia.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler