Cara Bayar PPG Prajabatan 2022, Ikuti Panduan Resmi ini Jangan Sampai Salah

28 Juni 2022, 14:55 WIB
Panduan dan cara mudah untuk melakukan pembayaran pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022, lakukan sebelum tanggal 30 Juni 2022 /Pixabay/ StartupStockPhotos.

MANTRA SUKABUMI - Berikut cara mudah melakukan pembayaran PPG Prajabatan 2022.

Sebagai informasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2022 akan segera ditutup 2 hari lagi pada 30 Juni 2022.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2022 sebaiknya lakukan mulai saat ini juga.

Baca Juga: Contoh Latihan Soal PPG Prajabatan 2022 Materi Tes Substantif, Dilengkapi Kunci Jawaban

Namun jika Anda sudah terdaftar, Anda diwajibkan untuk segera melakukan pembayaran PPG Prajabatan 2022.

Anda bisa mengunjungi laman https:/gtk.belajar.kemdikbud.go.id untuk melakukan pembayaran.

Fitur Pembayaran PPG Prajabatan Tahun 2022 ppg.kemdikbud.go.id

Lantas bagaimana caranya? Yuk simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Dilihat mantrasukabumi.com dari Youtube Guru Nopri pada Selasa, 28 Juni 2022, segera lakukan langkah berikut ini:

1. Klik Simpkb https:/gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Masukan Username dan kata sandi

3. Pilih menu ppg-prajabatan

4. Akan muncul pengumuman "Mekanisme pembayaran sudah dapat dilakukan, silahlan klik menu pembayaran yang sudah tersedia. Terima kasih lalu Klik Ok

5. Akan muncul menu pembayaran berwarna hijau Klik Ok

6. Isi data calon peserta jika sudah lengkap dan benar klik "buat pembayaran"

7. Data pembayaran

Tahap 1 : Survei peminatan lokasi penempatan provinsi dan kota/kabupaten

Tahap 2 : Konfirmasi data lanjut pembayaran

Tahap 3 : Token atau kode pembayaran dengan waktu 12 jam melalui bank yang Anda inginkan.

Baca Juga: Jadwal Tentative Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2022, Cek Segera dan Siap-siap

Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan
II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform
virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler