Inilah 9 Tahapan PPG Prajabatan Tahun 2022, Berikut 10 Syarat yang Wajib Anda Penuhi

28 Juni 2022, 17:40 WIB
Wajib Anda Ketahui ! Inilah 9 Tahapan PPG Prajabatan Tahun 2022 Berikut 10 Syarat yang Wajib Anda Penuhi /Pixabay/ StartupStockPhotos.

 

MANTRA SUKABUMI - Pada kesempatan kali ini akan membahas 9 tahapan PPG Prajabatan tahun 2022, berikut 10 syarat yang harus anda lakukan

Untuk pendaftaran Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan 2022 akan segera berakhir dalam jangka dua hari lagi.

Bagi Anda yang ingin mendaftar pada program PPG Prajabatan tahun 2022, maka Anda wajib mengetahui 9 tahapan dan 10 syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Menuju Penutupan Pendaftaran PPG PRAJABATAN 2022! Segera Submit Berkas Pendaftaranmu

Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melalui laman resmi PPG Prajabatan 2022.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG pada Selasa, 28 Juni 2022, berikut 9 tahapan serta 10 syarat PPG Prajabatan 2022.

A. Tahapan atau Mekanisme

1. Direktorat Jenderal menerbitkan Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan;

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk Program PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman https://ppg.kemdikbud.go.id;

3. Calon mahasiswa melengkapi seluruh isian dan dokumen unggahan yang dipelukan pada akun pendaftaran masing-masing;

4. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Mekanisme pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tampil di aplikasi SIMPKB;

5. Calon mahasiswa yang status pembayarannya berhasil yang akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif, setelah lolos tes substantif, mengikuti tes wawancara;

6. Direktorat Jenderal menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi;

7. Calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi ditetapkan oleh Direktorat Jenderal. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin didekatkan dengan domisili calon mahasiswa;

8. Direktorat Jenderal menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 berdasarkan hasil konfirmasi bersedia dari calon mahasiswa;

9. Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan lainnya yang harus diserahkandan bersiap memulai perkuliahan.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal PPG Prajabatan 2022 dari Pengumuman Seleksi hingga Tes Wawancara, Jangan Sampai Lupa, Ya

Kemudian selanjutnya ada 10 syarat yang wajib anda penui, yaitu :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Bagi anda yang mau ikut PPG Prajabatan, itulah 9 tahapan serta 10 syarat PPG Prajabatan 2022 yang harus dipenuhi.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler