Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Simak Persyaratan dan Cara Bayar di Sini

1 Juli 2022, 07:30 WIB
Simak cara pembayaran pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 yang diperpanjang hingga 9 Juli 2022 /*/Instagram /ppgkemendikbud

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 yang akan mengikuti tes seleksi tahun ini.

Bagi Anda yang masih ragu tapi ingin mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2022, Kemendikbud memberikan perpanjangan waktu hingga 9 Juli 2022.

Seperti diketahui, Pendidikan Profesi Guru PPG Prajabatan 2022 mestinya ditutup pada 30 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Ada Siaran Langsung Perempat Final Piala Presiden 2022, Cek Jadwal Acara Indosiar Hari Jumat 1 Juli 2022

Akan tetapi, Temu Ismail sebagai Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 karena antusiasnya pendaftar masih besar.

Hal ini pun disampaikan Temu Ismail dalam surat edaran terbarunya melalui instagram ppgkemendikbud.

"PPG Prajabatan diperpanjang hingga 9 Juli 2022, masih ada kesempatan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita mulia untuk menjadi guru profesional," ujar Temu Ismail, dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan video di akun Instagram @ppgkemendikbud pada Jumat, 1 Juli 2022.

Ismail menegaskan, bagi generasi muda jadikan PPG Prajabatan 2022 untuk berkontribusi bagi pendidikan di Indonesia.

Masih ada kesempatan pendaftaran PPG Prajabatan 2022, cek persyaratan dan cara bayarnya di bawah ini.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang Ini Cara Bayar Pendaftaran PPG 2022, Syarat dan Cara Cetak Kartu PPG 2022

Bagi para peserta yang ingin mendaftar untuk program PPG Prajabatan Tahun 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sementara itu, tata cara pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Tata Cara Daftar PPG Prajabatan 2022

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022”.

2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK

3. Selanjutnya login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

4. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB

5. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring

6. Isi pertanyaan esai

7. Unggah dokumen pendukung (foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri)

8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif

9. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB

 Baca Juga: Simak ini Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan 2022, Hari Ini Terakhir dan Segera Ditutup

Berikut ini Tata Cara Pembayaran Pendaftaran PPG Prajabatan 2022:

1. Login ke laman SIMPKB di https:/gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Masukan username dan kata sandi

3. Pilih menu ppg-prajabatan

4. Jika sudah maka akan muncul pengumuman "Mekanisme pembayaran sudah dapat dilakukan, silahlan klik menu pembayaran yang sudah tersedia. Terima kasih lalu Klik Ok

5. Akan muncul menu pembayaran berwarna hijau Klik Ok

6. Isi data calon peserta, jika sudah lengkap dan benar klik "buat pembayaran"

7. Data pembayaran

Tahap 1 : Survei peminatan lokasi penempatan provinsi dan kota/kabupaten

Tahap 2 : Konfirmasi data lanjut pembayaran

Tahap 3 : Token atau kode pembayaran dengan waktu 12 jam melalui bank yang Anda inginkan

Demikian itulah pengumuman informasi terbaru mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2022.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler