Langkah-Langkah Registrasi Pembayaran PPG Prajabatan 2022 dan Tiga Tahapan Seleksi yang Wajib Dilakukan

2 Juli 2022, 13:50 WIB
Langkah mudah lakukan registrasi pembayaran seleksi PPG Prajabatan 2022 lengkap dengan tahapan yang harus dilalui /*/mantrasukabumi.com/@ ppg_prajabatan_2022

MANTRA SUKABUMI - Inilah langkah-langkah registrasi pembayaran PPG Prajabatan 2022 dan tiga tahapan seleksi yang wajib dilakukan bagi para pendaftar.

Seperti diketahui, selain harus menyiapkan sejumlah syarat, para pendaftar PPG Prajabatan 2022 juga juga dikenai biaya sebesar Rp200.000.

Adapun jika sudah melakukan pembayaran, para pendaftar PPG Prajabatan 2020 juga harus melewati tiga tahapan seleksi.

Baca Juga: Soal Terbaru, Prediksi Soal PPG Prajabatan 2022 Tes Substantif Dilengkapi Kunci Jawaban

Lantas, bagaimana langkah-langkah registrasi pembayaran PPG Prajabatan 2022 dan tiga tahapan seleksi yang dilakukan bagi para pendaftar, Simak selengkapnya dibawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG, Minggu, 2 Juli 2022, berikut langkah-langkah registrasi pembayaran PPG Prajabatan 2022:

1. Klik Simpkb https:/gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Masukan Username dan kata sandi

3. Pilih menu ppg-prajabatan

4. Akan muncul pengumuman "Mekanisme pembayaran sudah dapat dilakukan, silahlan klik menu pembayaran yang sudah tersedia. Terima kasih lalu Klik Ok

5. Akan muncul menu pembayaran berwarna hijau Klik Ok

6. Isi data calon peserta jika sudah lengkap dan benar klik "buat pembayaran"

7. Data pembayaran

Tahap 1 : Survei peminatan lokasi penempatan provinsi dan kota/kabupaten

Tahap 2 : Konfirmasi data lanjut pembayaran

Tahap 3 : Token atau kode pembayaran dengan waktu 12 jam melalui bank yang Anda inginkan

Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan
II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Buruan Daftar Diri Anda Serta Lengkapi Persyaratannya

Adapun 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform
virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Demikian informasi terkait langkah-langkah registrasi pembayaran PPG Prajabatan 2022 dan tiga tahapan seleksi yang dilakukan bagi para pendaftar.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler