Catat, Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan 2022, Lengkap dengan Jadwal Pengumuman Hasilnya

25 Juli 2022, 12:20 WIB
Catat, Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan 2022, Lengkap dengan Jadwal Pengumuman Hasilnya. /*//Twitter/@ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan 2022 mulai dilaksanakan hari ini Senin, 25 Juli 2022.

Seperti diketahui, jadwal tes substantif akan dimulai dari tanggal 25 - 28 Juli 2022.

Sebelumnya, para peserta mahasiswa PPG Prajabatan 2022 telah melewati cetak kartu tes substantif.

Baca Juga: Dimulai Besok 25 Juli 2022, Simak Prediksi Soal Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 dengan Kunci Jawaban

Saat pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan 2022 ada tata tertib yang harus diketahui oleh para peserta.

Sebagaimana disampaikan Kementerian Pendidkan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan tata tertib yang harus dilaksankan melalui Dirjen GTK saat tes substantif PPG Prajabatan berlangsung.

Seperti diketahui, dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Dirjen GTK, jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun 2022 setelah tes seleksi akademik, yaitu sebagai berikut:

1. Cetak kartu tes substantif: 19-24 Juli 2022

2. Pelaksanaan tes substantif: 25-28 Juli 2022

3. Pengumuman hasil tes substantif: 18 Agustus 2022.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman PPG Kemendikbud pada Minggu, 24 Juli 2022, berikut tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022.

1. Berpakaian warna bebas rapih dan sopan (atasan kemeja dan bawahan celana kain/rok panjang kain) serta menggunakan sepatu.

Baca Juga: 10 Contoh Soal Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 Lengkap Kunci Jawaban Pedagogik

2. Hadir paling lambat 60 menit sebelum tes substantif dimulai. Jika peserta hadir setelah tes dimulai, maka peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti tes substantif dan pengawas ruang melaporkan pad berita acara pelaksanaan.

3. Melakukan verifikasi data diri dengan membawa tanda pengenal, kartu tes peserta.

4. Tidak diperkenankan membawa barang bawaan masuk ke ruangan tes termasuk peralatan elektronik yang bisa merekam seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera, atau alat lain yang memungkinkan peserta berbuat curang.

5. Memasuki ruangan tes substantif dengan menunjukkan kartu identitas peserta masing-masing.

6. Pengerjaan soal dilakukan setelah tanda waktu tes dimulai.

Baca Juga: LINK Download Latihan Soal PPG Prajabatan 2022 Bagian Literasi dan Numerasi, Plus Kunci Jawaban

7. Tidak diperkenankan keluar ruangan tes substantif selama tes berlangsung kecuali atas izin dari pengawas.

8. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang tes substantif sebelum waktu tes berakhir.

9. Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal tes substantif karena merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.

10. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, dikeluarkan dari ruang tes substantif dan dinyatakan gugur dalam seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Para peserta harus memahami tata tertib yang akan diberlakukan saat pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022 diatas. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler