GAWAT! Sebagian Wilayah Sudah Cair, Segera Cek Honor Petugas Regsosek BPS 2022 di Rekening PPL dan PML

26 November 2022, 07:20 WIB
GAWAT! Sebagian Wilayah Sudah Cair, Segera Cek Honor Petugas Regsosek BPS 2022 di Rekening /BPS/

MANTRA SUKABUMI - Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 sebesar Rp4 juta sudah bisa diambil di rekening masing-masing sejak Kamis, 24 November 2022 lalu.

Honor tersebut sudah dibagikan kepada petugas PPL dan PML di wilayah Kabupaten/Kota yang sudah selesai kegiatan Regsosek 2022 di lapangan.

Lantas, mengapa sebagian wilayah belum cair juga? sementara petugas di wilayah lain telah menerima gaji Rp4 juta? Simak baik-baik alasan dan penyebabnya disini.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Gaji Petugas Regsosek 2022 Belum Cair ke Rekening? Cek Keselahannya Disini

Dilansir mantrasukabumi.com dari  rembangkab.bps.go.id pada Sabtu 26 November 2022 berikut besaran gaji dan honor untuk petugas Regsosek BPS 2022.

Kabar gembira sudah dirasakan oleh para petigas Regsosek BPS 2022 karena sudah menerima gaji sebesar Rp 4.052.000,-.

Para petugas Regsosek diperkenankan untuk segera mengecek saldo direkening bank masing-masing.

Pasalnya, honor atau gaji petugas Regsosek akan diterima pada rekening atas nama masing-masing.

Sebagaimana diketahui, kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 merupakan pendataan profil dan kondisi sosial seluruh penduduk.

Regsosek meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Baca Juga: DUEL SORE INI, Begini Statistik dan Prediksi Skor Tunisia vs Australia di Piala Dunia Qatar 2022

Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sudah dimulai sejak 15 Oktober-14 November 2022 lalu.

Petugas yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF) diharapkan untuk segera cek saldo rekening.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa jadi berbeda-beda sesuai daerah atau kabupaten, dapat diprediksi sekitar Rp3 juta di Atas UMR.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal PAS UAS Bahasa Sunda Kelas 2 SD MI Semester 1 K13, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Namun dari pihak BPS pusat menanggapi dan memberi jawaban terkait jadwal pencairan gaji Regsosek 2022.

"Ada Prosedur administrasi dalam pembayaran honor kak. Silakan kaka bisa tanyakan progresnya ke BPS Kab/Kota tempat bertugas," jawab bps_statistics.

Pihak BPS menjelaskan penyebab gaji belum juga cair, honor petugas Regsosek akan cair apabila semua petugas selesai mendata di lapangan jika satu kabupaten/kota tersebut sudah selesai.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas Regsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler