Latihan Soal CPNS 2023 Formasi Arsiparis Tentang Tata Kelola Arsip Sesuai Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020

8 April 2023, 20:40 WIB
Kumpulan latihan soal seleksi CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis lengkap kunci jawaban mengenai Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 /Tangkap layar SSCASN

MANTRA SUKABUMI - Kumpulan latihan soal CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis terbaru dan terlengkap.

Latihan soal kali ini akan membahas mengenai tata kelola kerasipan menurut Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020.

Latihan soal formasi Arsiparis ini juga telah dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka! ini Kisi-kisi Formasi Arsiparis yang Bisa Dipelajari Terbaru dan Terlengkap

Sebagai informasi CASN Tahun 2023 dapat Anda akses melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Penasaran seperti apa soal-soalnya? Yuk simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Kalijaga Institut, berikut pembahasannya.

Kisi-kisi CASN Tahun 2023 Formasi Arsiparis

1. Pengelolaan urusan ketatausahaan pimpinan, pengelolaan arsip aktif, keprotokolan serta keamanan, dan ketertiban merupakan tugas dari subbagian...
a. Perlengkapan dan Rumah Tangga
b. Tata Usaha Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan
c. Protokol dan Pengamanan
d. Tata Usaha Deputi Bidang Konservasi Arsip
e. Tata Usaha Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan

Jawaban: C

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 23 Ayat 2: (2) Subbagian Protokol dan Pengamanan mempunyai tugas pengelolaan urusan ketatausahaan pimpinan, pengelolaan arsip aktif, keprotokolan serta keamanan, dan ketertiban

2. Melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan, serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan merupakan tugas dari subbagian...
a. Perlengkapan dan Rumah Tangga
b. Tata Usaha Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan
c. Protokol Pengamanan
d. Tata Usaha Deputi Bidang Konservasi Arsip
e. Tata Usaha Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan

Jawaban: B

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 23 Ayat 3: (3) Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan, serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis Tentang Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Terlengkap

3. Melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan, serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan merupakan tugas dari subbagian...
a. Perlengkapan dan Rumah Tangga
b. Tata Usaha Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan
c. Protokol Pengamanan
d. Tata Usaha Deputi Bidang Konservasi Arsip
e. Tata Usaha Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan

Jawaban: E

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 23 Ayat 5: (5) Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan, serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan

4. Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kearsipan nasional merupakan sebuah tugas dari...
a. Deputi Bidang Pengawasan Kearsipan
b. Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan
c. Deputi Bidang Kebijakan Kearsipan
d. Deputi Bidang Kepegawaian Kerasipan
e. Deputi Bidang Pelaksana Kearsipan

Jawaban: B

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 25: Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kearsipan nasional

5. Direktorat Kearsipan Daerah I memiliki tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan kearsipan daerah I, meliputi pemerintahan kecuali….
a. Kalimantan Barat
b. Sulawesi Tengah
c. Papua Barat
d. Nusa Tenggara Barat
e. Bangka Belitung

Jawaban: E

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 31 Ayat 1: (1) Direktorat Kearsipan Daerah I mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan kearsipan daerah I, meliputi Pemerintah Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan pemerintah kabupaten/kota, serta BUMD di wilayah tersebut

Itulah beberapa soal dan kisi-kisi yang diprediksi muncul pada seleksi CASN Tahun 2023 formasi Arsiparis tentang Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020.

Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu Anda dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS Tahun 2023.

Disclaimer: Soal dan kunci jawaban dibuat berdasarkan isi dan pembahasan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020. Kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat kekeliruan.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler