Tak Terjangkau Sinyal, Kuota Internet Gratis Jadi Sia-sia

22 September 2020, 16:45 WIB
Bantuan kuota data internet pendidik dan peserta didik 2020 /Kemendikbud/

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini Pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan sejumlah kuota internet gratis kepada seluruh pelajar, SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa tak terkecuali juga Guru dan Dosen.

Sejumlah persyaratan dan tahapan telah dilakukan masing-masing operator sekolah agar seluruh peserta didik mendapatkan subsidi kuota internet tersebut.

Adapun jumlah kuota yang dibagikan kepada siswa, yaitu sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru 42 GB per bulan, sedangkan untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Mulai Dicairkan Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

Disamping itu, ternyata kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, dan para pendidik yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak dapat digunakan oleh sebagaian siswa.

Hal demikian disebabkan karena tidak terjangkaunya sinyal didaerah tempat mereka tinggal, khususnya daerah pelosok yang tidak memiliki tower sinyal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan (Kadisdik Basel) yaitu Sumadi mengungkap, ada beberapa daerah di Basel yang belum terjangkau oleh sinyal telekomunikasi sehingga pembagian kuota tersebut menjadi mubazir atau sia-sia.

"Di Bangka Selatan masih ada beberapa sekolah yang tidak bisa mengakses internet karena tidak terjangkau sama sekali oleh provider manapun, seperti di Kecamatan Pulau Besar," kata Sumadi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 22 Seperti 2020.

Hal tersebut mengakibatkan para siswa di Baksel terpaksa untuk menjalankan pelajaran tanpa menggunakan kuota internet gratis yang menjadi salah satu program unggulan Mendikbud, Nadiem Makarim tersebut.

"Itu menjadi kendala, sehingga proses pembelajaran mereka selama ini belajar jarak jauhnya tidak menggunakan daring tetapi menggunakan luar jaringan," tambah Sumadi.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ternyata Tidur Posisi Miring ke Kiri Sangat Berbahaya

Baca Juga: Begini 6 Tips Tepat Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan Tiba Demi Lindungi Anda dan Keluarga

Seperti yang kita ketahui, Kemendikbud memberikan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa termasuk kepada para pendidik guru dan dosen ialah untuk membantu proses belajar dan mengajar di masa Covid-19 berlangsung.

Dimana kuota data internet tersebut dibagi menjadi dua, yaitu kuota umum data internet yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman aplikasi pembelajaran.

Dan kuota belajar yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dalam daftar yang tercantum pada laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler