MANTRA SUKABUMI - Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada tahun 2021 sudah tidak diberlakukan lagi.
Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional akan digantikan dengan Asesmen Nasional.
Hal itu disampaikan dan ditegaskan oleh Menteri dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bahwa pada tahun 2021 akan menjadi Asesmen Nasional.
Baca Juga: Awal Mula Gethuk, Kuliner dengan Rasa Manis dan Gurih Jadi Khas Simbol Kerendahan Hati
Baca Juga: Wajib Tahu, Bahagia adalah Obat Kesehatan Alami bahkan Dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh
“Ini sebagai wujud peningkatan sistem evaluasi pendidikan dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh Presiden Jokowi untuk mendorong mutu dan hasil pembelajaran para murid,” ungkap Mendikbud, di Jakarta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Menurut Nadiem, kebijakan Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN, namun juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Dalam Asesmen Nasional, guru tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu, tetapi akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Baca Juga: 5 Kombinasi Makanan Dianggap Bahaya, Tapi Sebenarnya Aman jika Dikonsumsi
Baca Juga: Covid-19 Masih Mengintai, Berikut Cara Tekan Penyebaran Virusnya
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari asesmen nasional jadi cermin kita bersama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” sambungnya.
Asesmen nasional bakal dibagi menjadi tiga. Antara lain, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Tujuan Asesmen Nasional
Pertama, AKM dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif literasi dan numerasi.
Baca Juga: Besok Ditutup, Segera Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 7 Sebelum Terlambat
Kedua, Survei Karakter untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil “Pelajar Pancasila”.
Ketiga, Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.**