Kunci Jawaban Soal Modul 4.14 Materi Pembelajaran Dalam Setting Kelas Inklusif Pada Pintar Kemenag 

25 Juni 2024, 18:50 WIB
Kunci Jawaban Soal Modul 4.14 Materi Pembelajaran Dalam Setting Kelas Inklusif Pada Pintar Kemenag  /Pinterest

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini adalah informasi mengenai kunci jawaban soal Modul 4.14 pembelajaran dalam setting kelas inklusif pada Pintar Kemenag.

Materi ini membahas tentang pembelajaran dalam setting kelas inklusif pada Pintar Kemenag yang nantinya akan ada di Platform Pintar Kemenag.

Sebagai referensi bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang mengikuti pelatihan inklusi pada madrasah di platform Pintar Kemenag, inilah referensi soal dan jawaban pada modul 4.14.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Selasa 25 Juni2024,Inilah kunci jawaban soal Modul 4.14 materi pembelajaran dalam setting kelas inklusif pada Pintar Kemenag.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Modul 4.5 Materi Konsep Dasar Pendidikan Inklusif Bagian 1 Pada Pintar Kemenag 

1. Pembelajaran paradigma baru pada Kurikulum Merdeka bukan berarti menghadirkan konsep dan prinsip pembelajaran yang sepenuhnya baru, namun lebih pada upaya untuk memastikan terciptanya praktik pembelajaran yang diorientasikan pada peserta didik. 

Penerapan paradigma baru dalam pembelajaran tergambar pada beberapa kegiatan berikut, kecuali?

A. Guru senantiasa memberikan umpan balik langsung yang mendorong kemampuan peserta didik ann Danes belajar dan mengeksplorasi ilmu pengetahuan.

B. Pada awal tahun ajaran, guru berusaha mencari tahu kesiapan belajar peserta didik dan pencapaian sebelumnya.

C. Guru menggunakan otoritas sebagai pembimbing utama pembelajaran dalam mengatasi permasalahan yang timbul tanpa melibatkan orang tua atau guru lain

D. Guru menggunakan berbagai metode pembelajaran yang bervariasi dan untuk membantu peserta didik mengembangkan kompetensi.

Jawaban: C

2. Berikut adalah pernyataan yang benar terkait akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus di madrasah kecuali?

A. Pemberian afirmasi seleksi masuk di madrasah sesuai kondisi peserta didik.

B. Fleksibilitas dalam perumusan kompetensi lulusan dan/atau capaian pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.

C. Fleksibilitas proses pembelajaran, evaluasi dan penilaian kompetensi sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

D. Menggunakan Capaian Pembelajaran masing-masing Fase sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh semua peserta didik pada setiap fase.

Jawaban: D

3. Merujuk pada amanat yang terdapat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Maka setiap madrasah yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas harus memberikan layanan akomodasi kurikulum untuk memastikan agar semua peserta didik dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya.

Diantara bentuk layanan akomodasi kurikulum yang dapat diberikan oleh guru terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah?

A. Membebaskan peserta didik penyandang disabilitas dari target pembelajaran.

B. Memodifikasi metode, media/alat, dan pengelolaan lingkungan belajar.

C. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar peserta didik.

D. Melaksanakan pembelajaran bagi penyandang disabilitas di ruang khusus.

Jawaban: B

4. Tahap pertama yang perlu dilakukan oleh guru dalam merencanakan pembelajaran adalah memahami Capaian Pembelajaran. Terkait aktivitas tersebut pernyataan yang kurang tepat adalah?

A. Bagi PDBK dengan hambatan rungu guru menggunakan Capaian Pembelajaran SLB.

B. Guru menyusun Alur Tujuan Pembelajaran berdasarkan Tujuan Pembelajaran yang telah tersusun.

C. Guru menyusun Tujuan Pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran dalam satu Fase.

D. Guru perlu memahami kompetensi dan lingkup materi yang terdapat dalam Capaian Pembelajaran.

Jawaban: A

5. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase.

Pemanfaatan fase-fase CP dalam perencanaan pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut, kecuali?

A. Memberi kesempatan pada guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kesiapan peserta didik.

B. Mendorong guru fokus pada ketercapaian CP di akhir fase tanpa perlu memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas.

C. Memungkinkan kolaborasi guru pada fase yang sama untuk merancang pembelajaran yang efektif bagi peserta didik.

D. Memungkinkan guru merancang dan melaksanakan pembelajaran secara fleksibel.

Jawaban: B

Demikianlah pembahasan tentang kunci jawaban soal Modul 4.14 materi pembelajaran dalam setting kelas inklusif pada Pintar Kemenag, semoga dapat bermanfaat.***

Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler