Anggota Komisi IV DPR RI: Anggaran Kuota Internet Siswa Harus Diawasi Ketat

10 November 2020, 07:15 WIB
Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencairkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud tahap 1 dan tahap 2 Oktober ini. /Tangkap layar laman kuota-belajar Kemendikbud. /

MANTRA SUKABUMI – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Suhardi Duka pada Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan Senin, 9 November 2020 menyebut bahwa subsidi kuota internet  untuk siswa dirasa belum merata.

Suhardi menyatakan, berdasarkan hasil reses dan laporan Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), subsidi kuota bagi siswa sebesar Rp 7,2 triliun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sampai saat ini belum dirasakan secara merata oleh anak-anak yang berada di daerah maupun di kota.

Oleh karena itu, dirinya menyatakan DPR RI harus memberikan pengawasan yang ketat terhadap anggaran sebesar Rp 7,2 triliun tersebut.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: 25 Kata Bijak Terhits dan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2020

“Di sisi lain, anak-anak tidak mampu sangat tergantung pada subsidi ini untuk bisa mengikuti pendidikan daring yang saat ini kita hadapi,” kata Suhardi, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari situs dpr.go.id. 

Dirinya menambahkan, fraksi Partai demokrat sudah berusaha membantu proses pembelajaran siswa dengan memasang wifi gratis dilingkungan, akan tetapi dirasa tidak memberikan solusi yang sempurna.

“Oleh karena itu kami meminta adanya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran subsidi 7,2 triliun ini,” ucap Suhardi saat Rapat Paripurna DPR RI Senin, 9 November 2020.

Pada rapat tersebut, Suhardi juga mendukung agar pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, dirinya mengatakan seluruh penyelenggara Pilkada diharapkan dapat menyelenggarakannya sesuai dengan fungsi masing-masing.

Anggota Komisi IV DPR RI tersebut juga berharap Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan untuk tidak dijadikan sebagai tim sukses yang massif dari beberapa pihak di daerah.

“Menteri Dalam Negeri dan Komisi ASN agar dapat memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah agar dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menambahkan, Amerika Serikat telah sukses menyelenggarakan Pilpres dan telah mendapatkan Presiden yang baru, akan tetapi pasca Pilpres di masa pandemi Covid-19 tersebut terjadi peningkatan yang cukup tinggi jumlah orang yang terkena Covid-19.

Baca Juga: Wajib Tahu Malaikat Rahmat Tidak Akan Masuk jika di Dalam Rumah ada 20 Hal Berikut IniBaca Juga: Presiden Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Ini pada Perayaan Hari Pahlawan

Suhardi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) agar Pilkada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru Covid-19, serta tetap memastikan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 berjalan baik.

 “Oleh karenanya kita mewanti-wanti agar kiranya Pilkada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru Covid di Indonesia. (Kepada) KPU dan Bawaslu, kita pastikan bahwa protokol kesehatan covid pada tanggal 9 Desember berjalan dengan baik,” pungkasnya.** 

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler