Kabar Gembira, Kemenkominfo Berikan Beasiswa S2 di Belanda dan Universitas di Indonesia, Ini Syaratnya

- 1 Februari 2021, 11:40 WIB
Kabar Gembira, Kemenkominfo Berikan Beasiswa S2 di Belanda dan Universitas di Indonesia, Ini Syaratnya.*/
Kabar Gembira, Kemenkominfo Berikan Beasiswa S2 di Belanda dan Universitas di Indonesia, Ini Syaratnya.*/ /Tangkapan layar Kominfo

3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih, dan

4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Baca Juga: Bicara Tentang Ibu Kota di Kalimantan, Jubir Jokowi Malah Dapat Komentar Menohok tentang Eksploitasi Hutan

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif,

2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS),

3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri,

4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia 
maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017,

5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan,

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika, dan

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah