Digulirkan pada Septemper hingga November 2021, ini Besaran Bantuan Kuota Internet bagi Siswa dan Guru

- 5 Agustus 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi Digulirkan pada Septemper hingga November 2021, ini incian Bantuan Kuota Internet bagi Siswa dan Guru.
Ilustrasi Digulirkan pada Septemper hingga November 2021, ini incian Bantuan Kuota Internet bagi Siswa dan Guru. /*/Pixabay/PhotoMIX-Company

MANTRA SUKABUMI - Bantuan kuota gratis kembali digulirkan bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen di tahun 2021.

Bantuan kuota gratis dari Kementerian Pendidikan Kebydayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) digulirkan sebagai bentuk dukungan pada pelajar, mahasiswa, guru dan dosen selama pembelajaran online.

Pada tahun 2021, Kemnedikbudristek akan membagikan kuota internet pada pelajar, mahasiswa, guru dan dosen sekitar 26,8 juta.

Baca Juga: BSU Guru akan Segera Cair, Cek Data Penerima di Halaman info.gtk.kemdikbud.go.id

Sebelumnya, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020 dan 2021 telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” terang Menteri Nadiem Anwar Makarim yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemdikbud.go.id pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Perlu diketahui, untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Peserta Didik, Kemdikbud Bagikan 15GB Kuota Internet Gratis Telkomsel Indosat dan Tri

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan.

Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sehingga untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca Juga: Kemendikbud Lanjutkan Kebijakan Program Kuota Internet 2021, inilah Penerima yang Berhak Dapatkan Bantuan

Langkah selanjutnya yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

“Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,” tekan Menteri Nadiem.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah