Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA
• Terdaftar di sistem dapodik
• Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa
• Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
• Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
• Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA
• Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.