Kuota Internet Gratis 2021 untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cek Ketentuan Cara Dapatkannya Disini

- 5 Agustus 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi siswa memakai kuota internet gratis
Ilustrasi siswa memakai kuota internet gratis /pexels.com/Anna Shvets



MANTRA SUKABUMI – Pada masa perpanjangan PPKM Darurat ini, pemerintah kembali salurkan bantun internet gratis untuk pelajar dan mahasiswa.

Namun untuk mendapatkan kuota internet gratis, pelajar maupun mahasiswa harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kuota internet gratis ini bisa di dapatkan oleh pelajar dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga mahasiswa.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Kemendikbud, pada Kamis, 05 Agustus 2021, Pemerintah kembali salurkan kuota gratis untuk pelajar dan mahasiswa mulai Agustus 2021.

Namun, ada cara tertentu untuk bisa mendapatkannya disertai rincian besaran kuota gratis yang sudah ditentukan.

Pemberlakuan PPKM kegiatan belajar mengajar mulai dari jenjang pendidikan non formal sampai pendidikan tinggi dilakukan secara online atau daring.

Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring ini, pemerintah melalui Kementerian pendidikan kembali memberikan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa.

Besaran alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.

Berikut rincian pembagian kuota gratis untuk siswa :

• Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.

• Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.

• Untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

• Untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud Agustus hingga Desember 2021.

Berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud yang akan disalurkan mulai Agustus sampai Desember.

Perlu diingat bahwa calon penerima bantuan kuota gratis dari Kemendikbud harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:

1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA

• Terdaftar di sistem dapodik

• Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2. Untuk Mahasiswa

• Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

• Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

• Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

• Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.

• Mempunyai nomor ponsel aktif

4. Untuk Dosen

• Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.

Baca Juga: Siap Dikirim Agustus 2021, Ini Dia Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud untuk Pelajar

• Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).

• Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud:

• Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811

• Indosat melalui call center 185

• XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi

• Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi

• Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123

Demikian penjelasan tentang kuota internet gratis yang akan disalurkan Kemendikbud mulai bulan Agustus hingga Desember 2021.

Simak syarat dan cara mendapatkannya supaya tidak tertinggal informasi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x