Buka info.gtk.kemdikbud.go.id pakai HP, ada BSU Guru Honorer yang Menanti Anda, Begini Cara dan Syaratnya

- 15 Agustus 2021, 08:50 WIB
Buka info.gtk.kemdikbud.go.id pakai HP, ada BSU Guru Honorer yang Menanti Anda, Begini Cara dan Syaratnya./
Buka info.gtk.kemdikbud.go.id pakai HP, ada BSU Guru Honorer yang Menanti Anda, Begini Cara dan Syaratnya./ /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Akan Tetapi, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), hanya yang memenuhi syarat saja akan bisa mencairkan BSU sebesar Rp. 1,8 juta.

Baca Juga: Pencairan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta BRI Berlakukan Nomor Antrean Online, Segera Daftar di Link eform.bri.co.id

Berikut syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Minggu, 15 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah