Siap-siap BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud dan Kemenag Cair Lagi Tahun 2021, ini Syaratnya

- 20 Agustus 2021, 11:30 WIB
Siap-siap BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud dan Kemenag Cair Lagi Tahun 2021, ini Syaratnya./
Siap-siap BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud dan Kemenag Cair Lagi Tahun 2021, ini Syaratnya./ /PEXELS/Ahsanjaya


 
MANTRA SUKABUMI – Siap-siap Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Guru Honorer dari Kemendikbud dan Kemenag cair lagi tahun 2021.
 
Kemendikbud dan Kemenag merupakan kementerian yang akan menyalurkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta yang berada di bawah naungannya.
 
Untuk itu baik guru yang terdaftar di Dapodik dan Simpatika segera lakukan cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan simpatika.kemenag.go.id.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
 
Baik info.gtk.kemdikbud.go.id dan simpatika.kemenag.go.id, bisa anda gunakan untuk cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta.
 
Untuk BSU Guru Honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud dan Kemenag ini akan disalurkan pada guru yang sudah memenuhi syarat serta terdaftar di ke dua link tersebut.
 
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta untuk guru dan PTK non PNS, semoga bisa membantu dunia pendidikan di masa pandemic Covid-19.
 
Akan tetapi untuk calon penerima BSU Guru Honorer RP1,8 juta ini harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, yaitu sebagai berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
 
2. Berstatus PTK non-PNS.
 
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
 
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
 
5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
 
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
 
Untuk mendapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta Guru atau PTK non PNS bisa mengajukannya dengan cara berikut:
 
1. Buka aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau simpatika.kemenag.go.id.
 
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar
 
3. Unduh/download bukti penerima dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) kemudian tempel materai dan tandatangani.
 
4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
 
5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer akan masuk ke rekening.
 
Pada saat akan melakukan pencairan BLT Guru atau BSU Guru Honorer di bank penyalur, jangan lupa untuk membawa dokumen berupa:
 
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
 
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
 
3. Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh di link Kemendikbud atau Kemenag.

Baca Juga: Buka Link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim, mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk BSU Guru Honorer dengan total anggaran sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta Guru dan PTK non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.
 
"Untuk guru honorer, tenaga pendidik, dan dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," ucap Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Kemdibud RI.
 
Akan tetapi dalam kesempatan  tersebut Menteri Nadiem Makarim tidak menyebutkan kapan pastinya BLT Guru atau BSU Guru Honorer dan PTK non PNS kapan cair, namun Ia hanya menyebutkan bahwa Pemerintah sudah menyediakan anggaran BSU untuk tahun 2021.
 
Itulah informasi terkait Kemendikbud dan Kemenag yang siap mencairkan BSU Guru Honorer untuk Tahun 2021.** *

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah