MANTRA SUKABUMI - Berikut ini kami bagikan langkah-langkah cara membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Sebagaimana diketahui, RPP adalah rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka luring, yang dilakukan secara langsung tanpa adanya koneksi jaringan.
Namun saat ini, proses pembelajaran dilakukan secara daring tanpa tatap muka. Maka perlu adanya cara membuat RPP daring.
Baca Juga: RPP Kelas 1 SD MI K13 Tema 7 Semester 2 Tahun Pelajaran 2021-2022, Unduh PDF 1 Lembar Disini
Sebagai pegangan para guru, cara membuat RPP ini bisa digunakan semua guru baik tingkat SD, SMP dan SMA.
Alasannya agar tidak sembarangan dalam pembuatan RPP yang bisa membantu para guru memaksimalkan pembelajaran di sekolah.
Di bawah penulis bagikan cara membuat RPP satu lembar untuk SD, SMP, SMA semester 2 (dua) tahun pelajaran 2021-2022 Kurikulum 2013 berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019.
Dikutip mantrasukabumi.com dari ayoguruberbagi.kemendikbud.go.id pada Rabu, 15 Desember 2021 berikut ini contoh cara membuat RPP yang bisa dicoba dan menjadi pegangan para guru.
Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Terdapat 3 (tiga) komponen inti dalam penyederhanaan RPP, mulai dari tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.
Kemudian, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
Selanjutanya, tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.
2. Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.
Kendati demikian, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
Di dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.
3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.
Guru yang sudah membuat RPP dengan format yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap dapat menggunakan format RPP yang sudah dibuat sebelumnya.
Disclaimer: Contoh cara membuat RPP kelas SD, SMP, SMA ini dibuat berdasarkan pengawasan tim ahli dan guru berkompeten Nani Supartini S,Pd Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).***