Kewajiban :Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa
-Perangkat Desa
Hak :Mendapat gaji atas pekerjaan yang dilakukan
Kewajiban :Membantu tugas kepala sesuai bidangnya
-Petugas Kebersihan
Hak :Memperoleh uapah atas pekerjaan yang dilakukan
Kewajiban :Menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan balai desa
-Penjaga Keamanan
Hak :Mendapatkan upah atas pekerjaan yang dilakukan
Kewajiban :Menjaga keamanan lingkungan balai desa
Disclaimer: Soal dan kunci jawaban Tematik ini berada di bawah bimbingan guru berkompeten dan ahli di bidangnya Nani Supartini S.Pd Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).***