Pandemi Corona, Ujian Nasional Ditiadakan dan Sistem PPDB 2020-2021 Berubah

- 2 April 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi calon siswa melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Ilustrasi calon siswa melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

Mantra Sukabumi.com - Setelah Ujian Nasional ditiadakan dan pembelaran hanya melalui daring dikarenakan imbas dari pandemi virus corona.

Dan kini setiap sekolah sudah mulai penjaringan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.

Tetapi saat ini kondisinya berbeda tidak seperti biasanya, otomatis sistem PPDB juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, wabah masih melanda Indonesia.

Baca Juga: Ratusan TNI Lakukan Rapid Test Virus Corona di Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Juanedi, saat dihubungi, Rabu 1 Maret 2020.

"Kami masih melakukan pembahasan terkait hal ini. Sistem seperti apa yang akan diterapkan nanti tergantung instruksi Pusat," katanya.

Yang pasti, lanjut dia, perubahan sistem PPDB yang akan dibahas Disdikpora itu tidak memusingkan siswa dan orang tua siswa. Hanya saja, sejauh ini pihak DisdikporaKarawang belum menerima arahan apapun dari pemerintah pusat tentang PPDB Tahun 2020. 

Baca Juga: Update 1 April 2020 : Total Pasien Positif Virus Corona di Indonesia 1.677 Kasus

"Pasti ada arahan, apalagi waktu PPDB sudah dekat," katanya.

Asep menjelaskan juga, tahun ini sedikitnya ada 40 ribu siswa sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS). Mereka dijamin bisa masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x