Guru jadi Korban Relokasi Anggaran Pendidikan untuk Penanggulangan Covid-19

- 16 April 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

 

MANTRA SUKABUMIPandemi covid-19 di Indonesia makin menunjukan tingkat mengkhawatirkan.

Jumlah kasus terinfeksi sudah mencapai angka 2 ribu lebih, bahkan korban meninggal hampir mendekati angka 500 rb.

Harapan besar agar virus mematikan ini cepat berakhir, nampaknya masih jauh dari kenyataan.

Dibutuhkan dana besar untuk penanggulangan covid-19, sedangkan pemerintah mengalami defisit anggaran untuk tahun 2020 ini.

Solusinya, pemerintah memangkas anggaran dan merelokasi setiap anggaran demi program pencegahan virus mematikan itu. Termasuk anggaran pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih protes keras atas pemotongan anggaran pendidikan melalui Perpres nomor 54/2020 yang baru diterbitkan. Hal ini akibat adanya relokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Sehat dan Tanpa Gejala, Suami Istri Terpapar Positif COVID-19

“Namun sayangnya di saat sulit pandemi wabah Covid-19, maka yang menjadi korban adalah nafkah guru yang malah dipotong,” kata Fikri saat dihubungi, Rabu 15 April 2020.

Fikri menilai, perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah wabah Covid-19 sekarang ini

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x