Hore! Pendaftaran PPG di Buka Hari ini, Ikuti Penjelasannya: Persyaratan, Langkah-langkah dan Jadwalnya

- 10 Februari 2022, 07:12 WIB
Hore! Pendaftaran PPG di Buka Hari ini, Ikuti Penjelasannya: Persyaratan, Langkah-langkah dan Jadwalnya
Hore! Pendaftaran PPG di Buka Hari ini, Ikuti Penjelasannya: Persyaratan, Langkah-langkah dan Jadwalnya /ppg.kemdikbud.go.id

j. Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi

a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

Baca Juga: Pembahasan Soal dan Kunci Jawaban UTS PTS PAI Kelas 7 SMP MTs Semester 2 Revisi 2018

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan
sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;

- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah