Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2022, Login Segera di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Catat Syarat dan Jadwalnya

- 18 Februari 2022, 11:30 WIB
Cara daftar KIP Kuliah tahun 2022 dari Kemendikbud Ristek RI bagi siswa yang berprestasi tapi terkendala biaya untuk masuk Perguruan Tinggi
Cara daftar KIP Kuliah tahun 2022 dari Kemendikbud Ristek RI bagi siswa yang berprestasi tapi terkendala biaya untuk masuk Perguruan Tinggi /https://puslapdik.kemdikbud.go.id/

e. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal itu dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

3. Tata cara daftar KIP Kuliah Tahun 2022

a. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;

b. Pada saat pendaftaran, siswa memasukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

c. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

d. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

e. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

f. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah