MANTRA SUKABUMI - Berikut ini 3 kategori yang akan muncul usai melakukan tahap pendaftaran dan seleksi administrasi PPG 2022, profesi dalam jabatan.
Bagi Anda, calon peserta PPG 2022 profesi guru dalam jabatan 2022 jika sudah melalui pendaftaran dan tengah melakukan kelengkapan administrasi, disarankan untuk melengkapinya dengan baik dan benar.
Lantaran hal tersebut bisa saja memperlambat Anda dalam mengikuti PPG 2022 tahap selanjutnya, jika dokumen administrasi yang diperlukan tidak sesuai dengan pelaturan Kemdikbud Distek.
Baca Juga: SOAL PRETEST PPG 2022, Berikut Kunci Jawaban Lengkap dengan Kisi-kisi Terbaru untuk Anda Ketahui
Bahkan verifikasi yang akan muncul dalam menu pendaftaran PPG 2022 bisa saja Kemdikbud Distek terkait berkas Anda yang sudah diupload ditolak.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman ppg.kemdikbud.go.id, berikut 3 kategori hasil verifikasi seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
1. Disetujui
Kategori disetujui akan diperoleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV.
2. Ditolak
Kategori ditolak dalam PPG Dalam Jabatan terdiri dari 2 kategori, yakni ditolak permanen dan ditolak perbaikan.