MANTRA SUKABUMI - Bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2022 yang sudah terverifikasi dan validasi status disetujui cek kembali jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi di bawah ini.
Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2022 akan segera ditutup, berkahir pada 25 Februari 2022.
Hal ini sesuai edaran Kemendikbud, penutupan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Untuk memastikan, cek kembali kelengkapan berkas sebelum dikirimkan sehingga dipastikan tidak ada persyaratan yang tertinggal atau yang kurang.
Perlu diketahui bahwa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 diperuntukkan bagi guru yang memenuhi 10 syarat yang dijelaskan dalam surat edaran Kemendikbud Ristek.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman ppg kemdikbud.go.id pada Selasa 22 Februari 2022, inilah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 diantaranya:
a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).