Simak, Tata Cara Kuliah Gratis di UGM dan UI Melalui Program KJMU Tahun 2022 Pemprov DKI Jakarta

- 23 Februari 2022, 08:50 WIB
Tata cara dan persayaratan kuliah gratis di Universitas Gadjah Mada dan UI melalui program KJMU Tahun 2022 Pemrov DKI Jakarta
Tata cara dan persayaratan kuliah gratis di Universitas Gadjah Mada dan UI melalui program KJMU Tahun 2022 Pemrov DKI Jakarta /Pexels.com/emily ranquist

 

MANTRA SUKABUMI - Pemrov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis 101 Perguruan Tinggi Negeri melalui program KJMU Tahun 2022.

Salah Satu dari ratusan kampus untuk kuliah gratis tersebut adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI).

Namun tentu saja jika Anda ingin kuliah gratis di UGM dan UI harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Ingin Kuliah Gratis, Begini Cara Daftar di 101 Perguruan Tinggi Negeri Melalui Program KJMU DKI Jakarta 2022

Pasalnya, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.

Sementara sasaran program KJMU Tahun 2022 Pemrov DKI Jakarta adalah peserta didik dan alumni yang tidak mampu secara ekonomi dan lulus seleksi PTN/PTS serta mahasiswa PTN/PTS yang tidak mampu secara ekonomi.

1. Persyaratan KJMU

Persyaratan umum, penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah:

A. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah