Tak Perlu Khawatir Jika Hasil Verifikasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Ditolak, Ini Solusinya

- 25 Februari 2022, 07:20 WIB
Tak Perlu Khawatir Jika Hasil Verifikasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Ditolak, Ini Solusinya
Tak Perlu Khawatir Jika Hasil Verifikasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Ditolak, Ini Solusinya /Tangkap layar: ppg.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dimulai hari ini.

Karena itu segera login ke akun SIMPKB masing-masing untuk mengecek hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Namun bagi Anda yang hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ditolak tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Berakhir Hari Ini, Segera Cek di SIMPKB

Anda terlebih dahulu harus memastikan hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Pasalnya hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ada tiga kategori, yaitu disetujui, ditolak (permanen), dan ditolak (dengan perbaikan).

Jika hasil verifikasi Anda ditolak permanen, maka Anda memang tidak bisa melanjutkan proses PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini.

Namun jika hasil verifikasi berkas menunjukkan ditolak dengan perbaikan, maka Anda masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Sebab, sesuai dengan surat edaran bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang merupakan perubahan dari surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022, terdapat 2 hari proses perbaikan.

Dengan demikian bagi Anda yang hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ditolak bisa melakukan perbaikan mulai hari ini hingga 27 Februari 2022.

Seperti diketahui, LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Segera Login SIMPKB dan Cek Hasil Verifikasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Berikut kategori hasil verifikasi seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP):

1. Disetujui

Kategori disetujui akan diperoleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV.

2. Ditolak

Kategori ditolak dalam PPG Dalam Jabatan terdiri dari 2 kategori, yakni ditolak permanen dan ditolak perbaikan.

Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan ditolak (permanen) jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/DIV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Contohnya guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

3. Ditolak (perbaikan)

Kategori ketiga adalah ditolak (perbaikan) jika berkas yang dikirimkan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/DIV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Baca Juga: 5 Soal UTS PTS Matematika Kelas 7 SMP MTs Terupdate Kunci Jawaban dan Cara Pengerjaan

Sementara itu, berikut ini cara login ke laman SIMPKB untuk guru agar bisa mengecek hasil verifikasi berkas pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut:

- Pada browser Anda, ketikkan link https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgo/login.

- Selanjutnya masukkan alamat email dan password yang sudah anda daftarkan dan diberikan oleh Dinas Pendidikan.

- Jika anda tidak dapat masuk ke halaman SIMPKB, anda bisa menghubungi pihak terkait atau ketua MGMP di wilayah terdekat.

- Jika semuanya sudah sesuai, kemudian klik tombol login untuk masuk ke laman SIMPKB.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah