Cara Daftar Program Beasiswa Santri Berprestasi PBSB Tahun 2022 untuk S1 dan S2 Cek ditpdpontren.kemenag.go.id

- 16 Maret 2022, 19:20 WIB
Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022 telah dibuka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis
Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022 telah dibuka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis /Tangkpa Layar/kemenag.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Simak inilah cara daftar Program Beasiswa Santri Berprestasi PBSB Tahun 2022.

Bagi para santri, kemenag resmi membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022 untuk Mahasiswa S1 dan S2 mulai dari 15 Maret hingga 15 April 2022 oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Jangan sampai ketinggalan, simak inilah cara daftar Program Beasiswa Santri Berprestasi segera kunjungi laman ditpdpontren.kemenag.go.id bisa diakses di akhir artikel.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022, Cek Syarat dan Cara Daftar PBSB

Dilansir mantrasukabumi.com dari ditpdpontren.kemenag.go.id pada Rabu, 16 Maret 2022, Santri bebas memiliki Prodi atau Program Studi, mulai dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Program Studi Vokasi.

Jenis beasiswa yang diberikan yakni:

Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;

Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan

Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para santri yang akan mendaftar:

1. Santri Warga Negara Indonesia.

2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.

3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).

Baca Juga: Peserta X Factor Indonesia ini Raih Beasiswa dari Nyanyi, Anang: Gak Normal, ini Orang Ada yang Aneh

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

11. Pilihan Program Sarjana (S1):

a. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengajak Orang Berdonasi Program Beasiswa? Begini Penjelasan Quraish Shihab

1) 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);

2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).

12. Pilihan Program Magister (S2):

a. Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.

b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.

Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online dengan klik tautan:

Daftar PBSB

Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022, sila klik:
PDF Boklet PBSB 2022.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Ditpdpontren.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah