MANTRA SUKABUMI - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas.
KIP Kulliah ini digunakan khusus bagi mereka yang memiliki hambatan dari bidang ekonomi namun memiliki tekad untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.
KIP Kuliah ini tentu menjadi salah satu alternatif terbaik dari pemerintah bagi mereka yang kekurangan.
Baca Juga: Jam Tayang Shopee Hari Belanja Konsumen Live di RCTI Malam Ini, Nonton Streaming di TV Online
Berkaitan dengan KIP Kuliah, KIP Kuliah bisa didapatkan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hingga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Bagi Anda yang ingin melanjutkan perguruan tinggi dan ingin mendapatkan KIP Kuliah atau ingin mendaftarkan diri tentu harus memenuhi prosedur dan syaratnya.
Dilansir mantrasukabumi.com dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, berikut syarat dan prodedurnya.
- Prosedur
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah: