Informasi Resmi KIP Kuliah 2022, Cek Prosedur hingga Syarat Pendaftaran

- 19 Maret 2022, 11:56 WIB
Informasi Resmi KIP Kuliah 2022, Cek Prosedur hingga Syarat Pendaftaran./*
Informasi Resmi KIP Kuliah 2022, Cek Prosedur hingga Syarat Pendaftaran./* //* Mantra Sukabumi/KIP Kuliah

MANTRA SUKABUMI - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas.

KIP Kulliah ini digunakan khusus bagi mereka yang memiliki hambatan dari bidang ekonomi namun memiliki tekad untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

KIP Kuliah ini tentu menjadi salah satu alternatif terbaik dari pemerintah bagi mereka yang kekurangan.

Baca Juga: Jam Tayang Shopee Hari Belanja Konsumen Live di RCTI Malam Ini, Nonton Streaming di TV Online

Berkaitan dengan KIP Kuliah, KIP Kuliah bisa didapatkan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hingga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Bagi Anda yang ingin melanjutkan perguruan tinggi dan ingin mendapatkan KIP Kuliah atau ingin mendaftarkan diri tentu harus memenuhi prosedur dan syaratnya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, berikut syarat dan prodedurnya.

- Prosedur

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Segera Daftar KIP Kuliah Tahun 2022 Jalur SNMPTN, Mudah dengan Login di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- Syarat

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Demikian prosedur hingga syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Indira Murti

Sumber: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x