Cair Sebelum Lebaran, Inilah Besaran THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri, Cek Rinciannya

- 19 April 2022, 20:10 WIB
Cek rincian dan besaran jumlah THR dan Gaji ke-14 jelang lebaran Idul Fitri untuk anggota PNS, TNI dan Polri
Cek rincian dan besaran jumlah THR dan Gaji ke-14 jelang lebaran Idul Fitri untuk anggota PNS, TNI dan Polri /Freepik/wirestock.

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik bagi PNS, TNI dan Polri akan segera cair THR (Tunjangan Hari Raya) H-10 sebelum lebaran Idul Fitri 2022.

THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 ini dikabarkan akan naik sebanyak lima puluh persen dari tahun 2021 sebelumnya.

Bagi para pensiunan ASN akan mendapatkan THR tahun 2022 sebesar gajih pokok plus tunjangan umum pensiunan yang didapatkan.

Baca Juga: PAT Soal IPS Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 8 SMP MTS Kisi-kisi Prediksi Kurtilas K13 Semester 2 2022

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan hal tersebut di dalam akun Instagram pribadinya mengenai THR tahun 2022 juga dengan penjelasannya.

Sri Mulyani melalui @smindrawati membeberkan terkait THR tahun 2022 untuk para ASN plus pencairan gaji ke-13 yang akan diterima bulan ini.

"Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah," katanya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dikutip mantrasukabumi.com dari postingan yang diunggah akun Instagram @smindrawati pada Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Cair THR Tahun 2022 untuk ASN, Pensiunan dan Pencairan Gaji ke 13

Adapun kejelasannya mengenai THR 2022 untuk ASN ialah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x