Kabar Gembira untuk Guru Honorer, PPPK Tahap 3 dan PPPK 2022 Segera Terlaksana

- 23 Mei 2022, 20:10 WIB
Calon Peserta PPPK Guru Tahap 3 Wajib Tahu, Ada Surat Dari Kemedikbud untuk Sikronisasi Data Ini
Calon Peserta PPPK Guru Tahap 3 Wajib Tahu, Ada Surat Dari Kemedikbud untuk Sikronisasi Data Ini /Ilustrasi antara/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah akhirnya menjawab penantian panjang para guru honorer yang mencari keberuntungan melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Tahap 3.

Setelah tes PPPK tahap 1 dan 2 selsai,
kini pemerintah menepati janjinya kepada guru honorer, akan segera menggulirkan PPPK tahap 3 dan PPPK 2022.

Pada tes PPPK tahap 3 ini, guru honorer yang sudah lulus Passing Grade mendapatkan angin segar dari pemerintah.

Baca Juga: Daftar Rincian Gaji Guru PPPK Tahun 2022 Berdasarkan Golongan Lengkap dengan Tunjangan yang Diterima

Pemerintah dalam hal ini adalah Kemdikbud, membuat terobosan baru untuk para guru honorer di seluruh Indonesia.

Kemendikbud masih berupaya memprioritaskan guru honorer yang sudah lulus Passing Grade, dan belum mendapatkan Formasi pada tahap 1 dan 2.

Kemudian guru honorer yang pengabdiannya diatas 3 tahun di sekolah induk
Negeri, maka akan diberikan Afirmasi semaksimal mungkin oleh Kemendikbud.

Dikutip mantrasukabumi.com dari You Tube INFO ASN GURU pada Senin 23 Mei 2022, menjelaskan isi surat KemenPAN-RB yang berisi hasil rapat bersama Komisi X DPR-RI.

Pemerintah menyampaikan pesan melalui Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, untuk menjawab berbagai pertanyaan dari para guru Honorer.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x