4. Pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Jenis pelanggaran tersebut dibedakan atas ….
a. sifatnya
b. kedudukannya
c. sanksinya
d. kekuatannya
e. waktunya
Jawaban: a. sifatnya
Pembahasan:
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.
5. Hak warga negara untuk mengembangkan diri dan pendidikan dijelaskan dalam UUD 1945 pada pasal ….
a. 28
b. 28A
c. 28C ayat 1
d. 28D ayat 1
e. 28I ayat 4
Jawaban: c. 28C ayat 1
Pembahasan:
Mengembangkan diri dan melaksanakan pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia. Sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 28 C ayat 1 UUD 1945 yang bunyinya setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.