MANTRA SUKABUMI - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak PPPK Tahap 3 bagi guru honorer sudah di depan mata.
Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi guru honorer lolos passing grade di tahap 2, nantinya akan secara otomatis mengisi formasi di tes PPPK tahap 3.
Setelah tes PPPK tahap 1 dan 2, pemerintah menjanjikan kepada guru honorer bahwa tes PPPK tahap 3 dan PPPK 2022 segera dilaksanakan beberapa bulan kedepan.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer, PPPK Tahap 3 dan PPPK 2022 Segera Terlaksana
Tentunya pada tes PPPK tahap 3 ini, guru honorer yang sudah lulus passing grade menjadi angin segar dari pemerintah tentunya.
Pasalnya pemerintah dalam hal ini adalah Kemdikbud, membuat terobosan baru untuk para guru honorer diseluruh indonesia akan tes PPPK di tahap 3 nanti.
Dilansir mantrasukabumi.com dari YouTube INFO ASN GURU pada, Senin 23 Mei 2022, menjelaskan isi surat KemenPAN-RB yang berisi hasil rapat bersama Komisi X DPR-RI.
Kemendikbud melalui Dirjen guru dan tenaga kependidikan masih berupaya memprioritaskan guru honorer yang sudah lulus passing grade, dan belum mendapatkan Formasi pada tahap 1 dan 2.