-Surat rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi (wajib)
-Surat izin orang tua (wajib)
-Surat keterangan sehat (wajib)
-Surat pakta integritas (wajib)
-Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi (jika ada)
-sertifikat prestasi (jika ada)
Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL):
-Dosen aktif dari program studi S1 dan D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
-Program studi terakreditas
Baca Juga: 6 Kampus Paling Angker di Indonesia, Cerita Nenek Seram hingga Hantu Mayat
Dokumen persyaratan pendaftaran (DPL):
-Melampirkan surat pakta integritas
-Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi.
Persyaratan pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi (Koordinator PT):
-Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi.
-Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi.
Dokumen persyaratan pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi:
-Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi menggunakan format yang disediakan Kampus Mengajar Angkatan 4.
Link Dokumen Persyaratan Kampus Mengajar:
Untuk unduh dokumen persyaratan pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 [Klik di sini]