Kejar Impian! PPG Prajabatan Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan Daftar Lengkapnya di Sini

- 2 Juni 2022, 20:40 WIB
Persyaratan dan cara untuk daftar PPG Prajabatan Tahun 2022 simak informasi selengkapnya dalam artikel ini
Persyaratan dan cara untuk daftar PPG Prajabatan Tahun 2022 simak informasi selengkapnya dalam artikel ini /Twitter.com/@ppgkemendikbud

Baca Juga: Daftar Peserta Pretest PPG Tahun 2022 Seluruh Indonesia, Cek Jumlah Peserta Tetap Provinsi Anda

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang
dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi
pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran
tidak dapat dilanjutkan.

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah
semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran
dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang
terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa
cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes
substantif secara luring.

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB
menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang
pertemuan virtual yang disediakan;

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan
ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah