Apa yang Dimaksud Jalur Afirmasi dalam PPBD Jabar 2022? Simak Penjelasannya

- 20 Juni 2022, 15:30 WIB
Kebijakan jalur penerimaan siswa siswi baru dan syarat pendaftaran PPDB jenjang SMP negeri dari Kemdikbud tahun 2022
Kebijakan jalur penerimaan siswa siswi baru dan syarat pendaftaran PPDB jenjang SMP negeri dari Kemdikbud tahun 2022 /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/sasint / 224 images

 

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi tentang apa yang dimaksud jalur afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2022.

Pastikan Anda mengetahui dan memahami apa itu jalur afirmasi di PPDB Jabar 2022. Apa itu?

Maka simak penjelasannya di bawah ini selengkapnya, akan dipaparkan apa yang dimaksud jalur afirmasi dalam PPDB Jabar 2022.

Baca Juga: Begini Cara Melihat Pengumuman Seleksi PPDB Tahap 1 Jabar 2022 'LULUS atau TIDAK LULUS' Cek di sini

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemendikbud.go.id pada Senin, 20 Juni 2022, berikut ini penjelasan mengenai jalur afirmasi dalam PPDB Jabar 2022.

Dalam Permendikbud terbaru terkait PPDB, Pemerintah Pusat memberikan fleksibilitas daerah dalam menentukan alokasi untuk siswa masuk ke Sekolah melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali, atau jalur lainnya (dapat berupa jalur prestasi).

Persentasenya pun berubah menjadi sebagai berikut:

Permendikbud PPDB Sebelumnya
(Permendikbud No. 51 Tahun 2018 jo Permendikbud No. 20 Tahun 2019)

1. Jalur zonasi minimal 80%

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah