Simak, Inilah 4 Tata Cara dan Mekanisme Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Jabar 21-22 Juni 2022

- 21 Juni 2022, 05:45 WIB
Simak, Inilah Tata Cara dan Mekanisme Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Jabar 21-22 Juni 2022
Simak, Inilah Tata Cara dan Mekanisme Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Jabar 21-22 Juni 2022 /Tangkap layar: ppdb.disdik.jabarprov.go.id

MANTRA SUKABUMI - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan hasil seleksi PPDB Tahap 1 Tahun 2022.

Bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi Tahap 1, maka harus segera melakukan daftar ulang di sekolah yang menjadi tujuan.

Karena itu, simak berikut tata cara dan mekanisme daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 Tahun 2022 di Jabar.

Baca Juga: Jangan Lupa, Inilah Jadwal Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Tahun 2022 Jabar: Orang Tua Wajib Hadir

Adapun jadwal daftar ulang PPDB Tahap 1 Tahun 2022 di Jabar ditetapkan mulai hari ini Selasa, 21 2022 hingga besok Rabu, 22 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atau Disdik Jabar melalui akun Instagram resminya pada Senin, 20 Juni 2022.

"Daftar ulang PPDB Tahap 1 21-22 Juni 2022 dilakukan orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan," tulis akun Instagram Disdik Jabar seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Selasa, 21 Juni 2022.

Disdik Jabar juga menuturkan agar para orang tua atau peserta didik untuk mencari informasi tentang cara daftar ulang di website yang telah disediakan.

"Baca informasi daftar ulang dari SOP PPDB sekolah penerima di website PPDB atau langsung menghubungi panitia PPDB SMA, SMK, SLB Negeri dan swasta penerima," sambung Disdik Jabar.

Baca Juga: Segera Login ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Hasil Seleksi PPDB Jabar Tahap 1 Tahun 2022 Diumumkan Hari Ini

Adapun mekanisme Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Tahun 2022 Jabar adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang

3. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

- menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

- membawa fotocopy seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

- menunjukkan dokumen persyaratan asli;

4. Peserta didik yang diterima pada tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Baca Juga: Mudah Begini Cara Daftar PPDB Tahap 2 Jabar Lewat Jalur Zonasi, Catat Tanggalnya!

Seperti diketahui, Disdik Jabar telah mengumumkan hasil seleksi PPDB Tahap 1 pada Senin, 20 Juni 2022 melalui laman website PPDB.

Untuk Tahap 1 jenjang SMA, formasi yang dibuka melalui jalur Afirmasi (KETM, ABK, Kondisi Tertentu); Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru; Prestasi Nilai Rapor; dan Prestasi Perlombaan.

Sementara untuk jenjang SMK formasi yang dibuka adalah Afirmasi (KETM, ABK, Kondisi Tertentu); Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru; Prioritas Terdekat; Prestasi Kejuaraan; dan Persiapan Kelas Industri.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah