7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Tahapan PPG Prajabatan 2022
1. Direktorat Jenderal menerbitkan Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan;
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk Program PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman https://ppg.kemdikbud.go.id;
3. Calon mahasiswa melengkapi seluruh isian dan dokumen unggahan yang dipelukan pada akun pendaftaran masing-masing;
4. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Mekanisme pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tampil di aplikasi SIMPKB;